Tidak lama lagi BBM bersubsidi akan dibatasi. Rencana ini akan dimulai pada April 2012. Kendaraan pribadi di Jakarta tidak lagi bisa menikmati BBM bersubsidi. Dengan demikian para pengguna mobil pribadi harus merogoh kocek lebih dalam agar bisa tetap menggunakan mobilnya. Dengan harga Pertamax sekitar Rp8300 atau hampir 2 kali dari harga premium maka secara otomatis pengeluaran bahan bakar pun semakin meningkat sebanyak 2 kali.
Sebelum aturan pembatasan ini resmi dikeluarkan pihak-pihak yang berkepentingan antara lain Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dan Pertamina sibuk mengeluarkan iklan-iklan layanan masyarakat yang isinya mengajak masyarakat untuk menggunakan BBM nonsubsidi. Langkah yang bagus namun tidak ada gunanya karena hanya buang-buang uang untuk menghabiskan anggaran belanja kementrian atau belanja iklan Pertamina dan menambah besar pendapatan iklan stasiun TV. Tanpa perlu iklan pun sebenarnya masyarakat sudah mengerti mana yang baik dan menguntungkan bagi Negara karena hal ini sudah menjadi pembicaraan umum bagi masyarakat di Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek).
Pengeluaran dari biaya iklan sudah menjadi contoh bagaimana Kementrian ESDM atau Pertamina tidak menggunakan dana yang dimilikinya secara tepat guna dan tepat sasaran. Kenapa anggaran iklan tersebut tidak digunakan untuk menggerakkan atau mendukung usaha-usaha untuk menciptakan energi terbarukan. Pengalihan dana iklan layanan tersebut dapat digunakan untuk memberdayakan masyarakat agar dapat menggunakan energi terbarukan seperti Bioetanol, Biogas. Pada akhirnya subsidi untuk BBM pun akan ikut turun karena menurunnya tingkat ketergantungan masyarakat pada Gas Elpiji 3kg atau 12kg atau bahkan premium.
Mungkin pertanyaan besar yang harus dijawab adalah kenapa Kementrian ESDM atau Pertamina tidak memikirkan hal ini? Apakah karena takut kehilangan monopoli dan penguasaan terhadap sumber-sumber energi ? Atau terlalu lezatnya bisnis energi ini sehingga rakyat harus terus dibelengu sehingga tidak diberi kebebasan untuk mandiri dalam memproduksi, menjual dan menggunakan energi yang dapat mereka ciptakan secara mandiri.
Kementrian ESDM boleh saja berkilah bahwa sudah ada peraturan dan ketentuan yang mendukung program pengembangan energi terbarukan. Kemudian pertanyaan berikutnya, apakah cukup dengan membuat aturan saja? Dengan melihat kondisi bangsa kita ini, rasanya tidak cukup dengan membuat kebijakan dan peraturan. Kementrian ESDM sebagai kementrian teknis seharusnya juga memfasilitasi dan bahkan mendukung pengembangan, produksi, dan distribusi energi terbarukan. Pertamina sebagai perusahaan Negara sudah seharusnya diberi tanggung jawab untuk mendukung usaha pengembangan dan produksi energi terbarukan. Bukankah kalo Pertamina harus disubsidi maka yang harus menomboki itu pada akhirnya adalah pemerintah. Jadi sudah sepantasnya fungsi Pertamina juga direformulasi jangan hanya fokus pada energi minyak dan gas bumi, tetapi juga energi-energi terbarukan lainnya. Sinergi Pertamina dengan PLN juga perlu dilakukan mengingat energi tidak bisa dikotak-kotakkan seperti pembagian tugas BUMN. Hukum kekekalan mengatakan bahwa “Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, energi hanya dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya”. Jadi tidak ada pembatasan antara BUMN pensuplai listrik ataukah pensuplai BBM/BBG, semuanya adalah BUMN yang memiliki kemampuan untuk mengubah bentuk-bentuk energi dari minyak bumi/gas menjadi energi listrik atau energi gerak/kinetik.
Sinergi antara Pertamina dan PLN juga akan menguntungkan negara, karena subsidi yang diterima PLN akibat penggunaan solar juga akan menurun karena penggunaan energi terbarukan seperti biodisel atau bioetanol. PLN perlu juga mendukung program kemandirian ini karena energi listrik sudah bukan barang sekunder. Listrik sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat maju. Apabila Indonesia ingin maju maka seluruh tanah pertiwi ini harus sudah dialiri oleh listrik.
Menunggu kemampuan PLN untuk bisa menjangkau area-area terpencil atau perbatasan perlu waktu dan dukungan dari pemerintah. Karena itu sudah sewajarnya PLN juga harus mengajak peran masyarakat agar bisa mandiri secara energi. Kemandirian masyarakat terhadap energi listrik juga akan mengurangi kebutuhan PLN untuk membangun pembangkit listrik dengan pinjaman dari asing yang notabene selalu diboncengi dengan kepentingan jualan produk-produk dari negara asal peminjam. PLN dapat berkonsentrasi untuk memanfaatkan kekuataan lokal dan domestik untuk menciptakan energi listrik yang lebih baik untuk masyarakat lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar