Kamis, 08 Desember 2011

Subsidi BBM dan Kemandirian Masyarakat terhadap BBM/BBG

Masih belum lepas dari ingatan kita bagaimana masyarakat di Indonesia mengantri BBM khususnya minyak tanah. Kemudian ketika penggunaan minyak tanah dikonversi dengan LPG (tabung gas 3kg) banyak kasus kebakaran yang disebabkan tabung gas meledak, walaupun Pertamina selalu membantah bahwa tabung gas mereka tidak pernah bocor. Justru menurut mereka konsumenlah yang tidak mengerti cara menggunakan tabung gas. Begitulah di negeri ini paling mudah menyalahkan rakyat sementara para pejabat bergelimang harta dan fasilitas yang dibayar dari uang rakyat tidak merasakan susahnya hidup di negeri yang kaya raya ini.
Minyak Tanah dan Gas 
Minyak tanah atau dikenal kerosen atau paraffin diperoleh dengan cara distilasi fraksional dari petroleum pada 150 °C and 275 °C (rantai karbon dari C12 sampai C15). Di Indonesia, minyak tanah banyak digunakan sebagai bahan bakar lampu dan juga untuk memasak. Namun kehadiran minyak tanah mulai tergantikan perannya sejak hadirnya listrik yang dapat menjadi sumber energi untuk penerangan dan adanya program konversi LPG.
Minyak tanah merupakan salah satu energi yang mendapat subsidi dari pemerintah. Pemerintah memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk membantu kegiatan ekonomi rakyatnya. Hal ini dikarenakan masih besarnya ketergantungan sektor ekonomi rakyat terhadap BBM. Karena besarnya subsidi yang diberikan pemerintah kepada bahan bakar minyak, sehingga pemerintah harus mengeluarkan dana APBN lebih besar lagi seiring meningkatnya harga minyak dunia, oleh sebab itu pemerintah beserta DPR telah bersepakat untuk menghapuskan subsidi BBM secara bertahap seperti tertuang pada UU No. 25/2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas).
Bila masyarakat sudah meninggalkan minyak tanah, pemerintah Indonesia memang mendapatkan kebaikan karena peningkatan efisiensi. Dalam perbandingan subsidi, untuk minyak tanah adalah sebanyak Rp.36,65 trilyun, sementara untuk LPG Rp.16,53 trilyun. Artinya pemerintah Indonesia bisa berhemat sekitar Rp.20 trilyun bahkan bisa lebih besar.
Kemandirian Masyarakat
Apabila pemerintah merasa berat untuk terus membiayai subsidi sementara kebutuhan terhadap energi itu adalah kebutuhan pokok dan terus meningkat dari tahun ke tahun, mengapa pemerintah tidak menciptakan atau paling tidak memberikan insentif yang baik pada swasta untuk memproduksi energi terbarukan. Dengan demikian masyarakat pun tidak lagi bergantung pada pertamina atau perusahaan-perusahaan besar yang cenderung memonopoli energi. Atau jangan-jangan memang pemerintah tidak ingin rakyatnya mandiri dalam mempergunakan energi.
Apabila pemerintah ingin rakyatnya mandiri secara energi maka sebenarnya tidak sulit. Sebab banyak model-model energi terbarukan yang seharusnya bisa dijangkau oleh masyarakat seperti energi biogas, bioetanol, dan cahaya matahari. Mungkin saat ini harganya mahal, namun apabila sudah diproduksi secara massal kemungkinan harganya pun bisa turun. Mirip seperti handphone, pada waktu awal kemunculannya harganya pasti mahal. Tapi coba lihat sekarang banyak handphone yang harganya relatif murah.
Pertanyaan yang  mengelitik adalah apakah pemerintah tidak menyadari hal ini atau tutup mata karena ada kepentingan bisnis yang ingin tetap dilindungi. Peran kementrian ESDM sepertinya tidak terlihat dengan baik untuk berupaya memandirikan masyarakatnya. Kementrian lebih sering mengkampanyekan hemat energi atau pergunakanlah BBM non subsidi. Apakah arti dari hemat energi itu? atau apakah maksud dibalik penggunaan BBM Non Subsidi? Atau rakyat dipaksa hidup susah dengan membeli energi yang mahal. Energi adalah sumber yang mutlak diperlukan bukan dihemat. Konsep penghematan energi cuma ideologi yang ditanamkan negara-negara maju supaya negara berkembang tidak bisa bebas mengeksplorasi kekayaan alamnya. Padahal justru negara-negara maju tersebut adalah negara yang paling rakus mengeruk kekayaan negara-negara berkembang untuk kesejahteraan rakyat dan negaranya. Semiskin-miskinnya eropa atau se-krisis-krisisnya eropa, lebih melarat negara berkembanglah seperti Indonesia.

Berikut ini saya kutip dari blog pribadinya Edmond, yang menyatakan bahwa dari berbagai literatur dan jurnal maupun karya-karya ilmiah, ethanol/bioethanol (alkohol) dapat diproduksi dengan menggunakan bahan-baku tanaman yang mengandung pati atau karbohidrat, yaitu melalui proses konversi karbohidrat menjadi gula (glukosa) larut air. Beberapa jenis tanaman yang banyak dijumpai sebagai bahan baku produksi etanol/bioetanol antara lain; ubi jalar, ubi kayu, sorgum manis (cantel), jagung, molasse (tetes tebu - hasil samping produksi gula), dan aren (nira aren).Edmond juga setuju kalau produksi bioetanol ditujukan untuk memenuhi kebutuhan daerah setempat sehingga daerah tersebut dapat mulai mengurangi tingkat ketergantungan pasokan BBM nasional. Seterusnya daerah tersebut mempunyai peluang menjadi kontributor pasokan nasional bilamana produksi bioetanolnya mengalami surplus. Produksi pada tingkat lokal juga memberikan kontribusi bagi penyediaan lapangan kerja sekaligus sebagai sumber pendapatan asli daerah.
Berikut ini saya cuplikan hitung-hitungan untung rugi pembuatan bioetanol berdasarkan http://komporbioetanol.blogspot.com/
Mungkin tulisan ini masih kurang lengkap namun bisa memberikan gambaran bahwa industri bioetanol ini dapat digarap oleh sektor UMKM. Yang perlu dipikirkan dan perjuangkan lagi adalah industri turunannya. Harus juga didukung perusahaan yang mau menciptakan alat yang bisa menggunakan bioetanol ini misalnya kompor bioetanol, genset bioetanol dan mesin-mesin pertanian dengan bahan bakar bioetanol, sehingga dapat mendukung pemasaran bioetanol itu sendiri.
Malaysia Sudah Di Depan
Malaysia sudah berada di depan untuk masalah energi terbarukan. Malaysia memegang hak paten untuk pengolahan limbah sawit sebagai bahan baku bioetanol. Dan yang paling perlu diwaspadai adalah Malaysia berinvestasi di Indonesia sebesar $350 juta. Mereka sudah siap untuk menjadi pionir dengan memanfaatkan lahan-lahan di Indonesia. Dan sudah bisa dipastikan mereka akan menguasai rantai energi terbarukan di Indonesia dengan mematikan industri rakyat yang kecil.
Selama 66 tahun merdeka, Indonesia tidak pernah leluasa untuk mengatur kekayaan alam yang dimiliki seperti minyak dan gas bumi. Indonesia selalu kalah dalam negosiasi-negosiasi kontrak kerja pengolahan minyak dan gas bumi.
Mumpung belum banyak pesaing dari energi terbarukan ini kenapa tidak kita jadikan Indonesia negara produsen energi terbarukan terbesar di dunia. Sebagaimana ada organisasi yang mengkampanyekan Panen Raya Singkong dan Panen Energi.
Go Green is not slogan but It is out destiny to achieve our advantage in renewable energy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar