Tampilkan postingan dengan label kemakmuran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kemakmuran. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Desember 2011

Melindungi Rakyat dari Kezaliman Asing (Seandainya Saya Anggota DPD-RI)

Jika Saya sebagai anggota DPD akan saya ambil satu peran dan fungsi DPD sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945 adalah ikut melakukan pengawasan pengelolaan sumberdaya alam dan ekonomi serta perimbangan keuangan daerah dan pusat. Menurut saya peran dan fungsi DPD dapat diterjemahkan dengan cara menjaga kedaulatan negara dengan cara melindungi dan menjaga hak-hak rakyat Indonesia dari perampasan negara asing atau perusahaan asing.
Terlalu banyak lembaga-lembaga negara seperti departemen/kementrian, ataupun non departemen seperti  BNP2TKI, dinas teknis di pemda, komisi ombudsman, komisi HAM, dan sederet lembaga-lembaga lain yang belum dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan terkesan mandul. Tidak bisa dipungkiri bahwa terkadang lembaga-lembaga ini memiliki tugas dan fungsi yang tumpang tindih namun pada akhirnya justru tidak ada yang mengerjakan.
Dengan kondisi birokrasi Indonesia yang carut marut ini, salah satu terobosan yang dapat dilakukan Anggota DPD adalah dengan melindungi hak-hak rakyat dari perampasan oleh perusahaan asing/negara asing di daerah pemilihannya. Mari kita ambil contoh kejadian yang terjadi di Mesuji, Lampung. Apabila benar ada sebuah perusahaan Asing ingin merampas tanah-tanah rakyat maka saya akan membantu mereka dengan hak-hak Anggota DPD yang saya miliki untuk melindungi mereka. Saya akan lebih memilih rakyat saya daripada perusahaan asing yang pada akhirnya hanya akan menyengsarakan rakyat. Saya akan suarakan kepada muspida setempat dan meminta bantuan BPN untuk melindungi rakyat. Apabila tidak bisa maka saya akan suarakan dan sampaikan aspirasi rakyat ini sampai ke Pemerintah Pusat. Kalau pemerintah pusat tidak mau mendengar juga saya akan sampaikan kepada Dunia, bahwa telah terjadi perampasan hak-hak rakyat dengan cara-cara yang tidak benar dan menurut hukum. Menjadi Anggota DPD harus cerdas, memiliki jaringan kuat dan tentu saja ikhlas. Jaringan kuat bukan untuk mempertahankan kekuasaan pribadi, justru untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat tempat di mana saya dipilih.
Selain melindungi hak-hak rakyat seperti di atas, Saya juga akan berusaha membuat program-program nyata yang dapat mengangkat harkat dan martabat rakyat di daerah dengan memajukan perekonomian di daerah tersebut. Rakyat yang mata pencarian utamanya hanya bertani atau berkebun harus kita bantu agar hasil pertanian dan perkebunannya meningkat. Saya akan memulai dengan mendirikan koperasi atau credit union di daerah pemilihan tersebut. Gerakan ini akan saya mulai dengan terjun lansung ke lapangan. Pada saat musim panen para petani diwajibkan menyetorkan hasil panen ke koperasi dan juga diwajibkan untuk menabung. Pada saat musim tanam hasil tabungan yang dimiliki dapat digunakan untuk modal menanam. Gerakan ini sebenarnya sudah ada di Kementrian Koperasi namun kendalanya adalah kalau tidak diawasi dengan baik bukan tidak mungkin koperasi itu hancur dan tidak memberi manfaat kepada rakyat. Pendirian koperasi juga melindungi para petani dari para rentenir yang akan merampas tanah pertanian mereka. Karena jika mereka sudah kehilangan tanah miliknya, sudah pasti mereka akan menjadi buruh tani seumur hidup. Sangat ironis sekali melihat rakyat dirampas haknya karena kebodohan mereka.
Demikianlah salah satu peran dan fungsi sebagai anggota DPD yang akan saya jalankan. Semoga DPD ke depan semakin baik.

Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Kira-kira inilah impian para pendahulu dan pendiri bangsa ini untuk menjadikan rakyat Indonesia Tuan di Negeri Sendiri. Namun apa daya dan kuasa, para pemimpin negeri ini terlalu banyak berkutat untuk kekuasaan pribadi semata. Setiap 5 tahun diadakan pemilu, dan setiap 5 tahun pula Undang-Undang pemilu diubah. Pajak setiap tahun naik, namun setiap tahun pula gaji dan fasilitas seluruh pejabat negara ikut naik sehingga sisa dari pajak tersebut hanya sedikit yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Kemungkinan negeri ini untuk bisa mendapatkan pemimpin yang benar-benar adil sangat jauh. Karena itu tidak perlu berharap untuk melihat pemimpin berubah namun setiap oranglah berusaha sebaik mungkin melakukan kebaikan untuk perubahan kepada Indonesia. Bukankan Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum kalau kaum itu tidak berusaha mengubahnya.

Menjadi Tuan di Negeri Sendiri itu dapat diwujudkan melalui berbagai program misalnya
1. Pengembangan Penelitian
2. Peningkatan Kemampuan Rakyat
3. Penggunaan Produk Nasional

Ilmu pengetahuan merupakan kunci bagi kekuatan. Dari sejarah dapat diketahui bagaimana bangsa yang memiliki pengetahun dapat menguasai bangsa yang bodoh. Seperti bangsa Spanyol yang dapat menundukkan daerah jajahannya ketika mereka mulai menguasai penggunaan mesiu dan meriam. Spanyol menggunakan ilmu yang mereka miliki untuk merampas kedaulatan dan kekayaan bangsa lain. Di era modern, kita bisa lihat bagaimana Amerika dengan keilmuan yang mereka miliki dapat menggulingkan para pemimpin negara-negara yang mereka tidak sukai. Seperti menunggu waktu, Iran pun sebentar lagi akan menjadi ajang uji coba tentara marinir Amerika. (semoga Tuhan tidak merestui pekerjaan itu).

Penggunaan teknologi juga dapat dipakai untuk kemajuan dalam ekonomi. Jepang dan China adalah contoh yang tepat bagaimana perkembangan teknologi berkembang pesat di dua negeri ini. Mereka menjual produk-produk tersebut ke seluruh dunia. Dan menjadi produk unggulan di negara orang.

Lalu kenapa Indonesia tidak bisa maju? Apakah terlalu banyak orang yang tidak pintar? Sebenarnya bukan karena rakyat Indonesia tidak pintar, namun karena pemerintah tidak memberikan insentif kepada pengusaha-pengusaha kecil. Pemerintah lebih menaruh perhatian kepada pengusaha-pengusaha besar yang memiliki modal besar dan memberikan janji-janji yang manis.

Apakah sebenarnya tidak boleh mengundang pengusaha besar untuk masuk ke Indonesia? Bolehlah dan haruslah. Namun inilah yang lucu, bangsa kita ini ketika bernegosiasi dengan asing selalu berposisi sebagai hamba, padahal tanpa seperti itupun negara ini adalah surga bagi para investor. Seharusnya ketika ada kontrak-kontra kerja Penanaman Modal Asing (PMA) terutama PMA yang memiliki teknologi tinggi harus dibuat persyaratan bahwa harus ada alih teknologi. Lihatlah Toyota yang sudah hampir bercokol di Indonesia kurang lebih 40 tahun. Apa iya bangsa ini bisa menciptakan kendaraan sekelas mobil avanza atau kijang innova? Kalau iya, kenapa sampai sekarang pemerintah tidak berani menciptakan mobil nasional? Apakah ongkosnya terlalu mahal? Atau karena tidak percaya dengan kemampuan bangsanya sendiri??

Mohon maaf kalau ada yang tidak suka dengan negara Malaysia, sebenarnya juga saya tidak suka dengan negara ini terlebih dengan kasus-kasus yang sekarang sering kita dengar di Kalimantan dan Lampung, namun negara ini menjadi contoh yang sangat baik bagaimana Negara sangat cerdas untuk melindungi kedaulatan Negaranya apakah itu dari ekonomi, teknologi bahkan daerah-daerah perbatasan yang ada dipelosok pulau Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Di Malasyia perbedaan ras dan etnis diatur dalam  Undang-Undang. Penduduk Melayu asli memiliki hak yang lebih daripada etnis pendatang. Penduduk Melayu diberikan insentif yang lebih oleh pemerintah Malaysia walaupun pada prakteknya kesadaran akan keberagaman sudah diakui sampai sekarang.

Bandingkan dengan Indonesia yang memiliki paham liberalisasi (kebebasan) dengan derajat kebebasan yang cukup tinggi. Derajat kebebasan yang justru menjadi bumerang bagi negara Indonesia ini adalah kebebasan yang terjadi di sektor ekonomi. Contoh paling nyata adalah begitu mudahnya asing untuk menguasai sektor-sektor ekonomi penting seperti perbankan, pertanian, perkebunan dan kehutanan. Di sektor perbankan asing dapat menguasai 99% saham, di sektor pertanian asing dapat menguasai rantai suplai dari hulu ke hilir, di sektor perkebunan dan kehutanan asing dapat menguasai lahan-lahan hutan yang dengan mudah dikonversi menjadi lahan perkebunan dengan bantuan pemerintah daerah setempat. Siapa yang meraup untuk dari ini semua adalah asing. Banyak bank-bank swasta nasional yang saat ini dimiliki oleh asing seperti Malaysia dan Singapura. Banyak hutan dan kebun kita yang dikuasai oleh asing, seperti kebun-kebun sawit milik perusahaan-perusahaan Malaysia, dan Singapura.

Lalu kenapa kita menjadi bangsa yang begitu rela dijajah oleh Bangsa lain? Tidak lain dan tidak bukan mungkin karena gengsi ikut forum internasional seperti WTO, AFTA atau sejenisnya sementara di dalam negeri kekuatan ekonomi belum bisa mendorong pertumbuhan dan kemajuan.

Seperti kejadian di Lampung, kenapa pemerintah lebih melindungi asing daripada penduduknya sendiri. Tidak mungkin para petani itu mau merelakan tanahnya karena mereka adalah penduduk transmigrasi yang mata pencariannya berasal dari bertani. Apakah pemerintah hanya ingin melihat rakyatnya menjadi buruh di tanah Indonesia? Seharusnya tidak, rakyat kita seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri. Pemerintah seharusnya justru melindungi rakyat dari kepentingan-kepentingan asing yang ingin merampas seluruh kekayaan negara kita.

Jadi bagaimana solusinya?
Inilah yang berat, karena sebenarnya diperlukan kearifan dan kebijakan pemimpin untuk menciptakan kemajuan di negeri ini. Semakin banyak pejabat yang memiliki kekuasaan dan selalu ingat kepada rakyatnya maka semakin maju negeri ini. Pro rakyat bukan Pro Pasar. Para wakil rakyat apakah itu di DPR/DPRD dan DPD bantulah rakyat untuk maju, lindungilah. Itulah ibadah yang paling mulia ketika anda menjadi pejabat ataupun wakil rakyat. Semoga semakin banyak Pejabat dan Wakil Rakyat Indonesia yang secara ikhlas bekerja untuk rakyat dan menjaga kedaulatan rakyat dan negaranya. Menjaga kedaulatan Negara bukan dari sekedar menjaga wilayah daratan dan laut, tetapi juga harga diri dan martabat Rakyat Indonesia di Indonesia dan Dunia.

Jumat, 09 Desember 2011

Kemandirian terhadap Energi adalah Kunci Kesejahteraan Rakyat (Andai Saya Menjadi Anggota DPD RI)


Ketika saya berusaha berimajinasi sebagai seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) pertanyaan yang tidak bisa saya jawab adalah sebenarnya kerja saya ini apa? Mungkin bagi saya dan hampir sebagian besar rakyat jelata lainnya di Indonesia pertanyaan ini adalah pertanyaan umum. Dugaan saya ini semakin mendekati benar jika melihat hasil pooling di website DPD-RI, karena hampir 59% responden tidak mengetahui satupun nama anggota DPD dari tempatnya tinggal (posisi pooling tanggal 9 Desember 2011). Walaupun bagi saya, sebagai warga jakarta, tidak asing melihat ada beberapa foto anggota DPD-RI yang mejeng di billboard atau koran hanya sekedar mengucapkan selamat hari raya atau apalah yang menurut saya tidak ada gunanya untuk kesejahteraan rakyat.
Menurut amandemen ketiga Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 22D fungsi DPD adalah dapat mengajukan, ikut membahas, dan melakukan pengawasan terhadap Undang-Undang yang berhubungan dengan otonomi daerah, pemekaran daerah dan pengelolaan sumberdaya alam dan ekonomi serta perimbangan keuangan daerah dan pusat. Berarti peran DPD-RI ini menurut UUD 1945 tidak cukup kuat untuk menyampaikan aspirasi rakyat di daerah karena hak untuk mengajukan legislasi ternyata dikuasai oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dengan peran yang kurang kuat ini saya  mulai bisa berimajinasi bahwa sebagai anggota DPD ternyata cukup berat tantangan yang harus dihadapi. Namun inilah hidup, tantangan akan membawa kebaikan apabila bisa dihadapi dengan baik. Terutama apabila anggota DPD menjadi teladan dan contoh di daerah pemilihannya. Misalnya dengan menjadi motor penggerak membantu Kemandirian Rakyat Terhadap Energi dan Ketahanan Pangan.
Apabila saya menjadi anggota DPD-RI, dengan jejaring yang saya miliki apakah itu dipemerintahan, DPRD dan swasta akan saya ajak untuk mendorong program kemandirian tersebut. Misalnya di daerah pemilihan saya cocok untuk budidaya singkong, maka dengan terjun ke lapangan dan berkoordinasi dengan muspida setempat serta dengan memanfaatkan segala hak yang dimiliki anggota DPD akan saya bangun daerah pemilihan saya itu menjadi daerah yang memiliki ketahanan pangan dan kemandirian energi lewat budidaya singkong dan segala produk turunannya seperti produk bioetanol. Saat ini bioetanol dari umbi-umbian seperti singkong, jagung, tebu merupakan sumber energi terbarukan yang dapat digarap oleh masyarakat. Begitu baiknya Allah SWT kepada bangsa ini hampir seluruh daratan di Indonesia dapat ditanami dengan singkong. Dengan kemampuan masyarakat untuk menciptakan energi terbarukan ini mereka dapat menggunakannya sendiri dan juga menjualnya, sehingga dua hal dapat dicapai yakni ketahanan pangan tercapai dan kemandirian energi pun tercapai.
Saya berkeyakinan kalau anggota DPD itu memiliki semangat enterprenuership yang tinggi, maka dapat menjadi inisiator dalam membantu dan mendorong agar rakyat lebih sejahtera dengan menggali potensi ekonomi UMKM yang ada di daerah. Sebagai anggota DPD kenapa saya lebih fokus pada urusan ekonomi, karena urusan perut itu nomor satu. Rakyat yang belum sejahtera pasti tidak akan bisa diajak untuk berpolitik dan berdemokrasi. Rakyat yang untuk makan saja susah sudah pasti tidak akan peduli pada anggota DPD. Jadi kunci kemandirian rakyat terhadap energi adalah senjata ampuh untuk mengangkat derajat ekonomi rakyat Indonesia.

Kamis, 08 Desember 2011

Subsidi BBM dan Kemandirian Masyarakat terhadap BBM/BBG

Masih belum lepas dari ingatan kita bagaimana masyarakat di Indonesia mengantri BBM khususnya minyak tanah. Kemudian ketika penggunaan minyak tanah dikonversi dengan LPG (tabung gas 3kg) banyak kasus kebakaran yang disebabkan tabung gas meledak, walaupun Pertamina selalu membantah bahwa tabung gas mereka tidak pernah bocor. Justru menurut mereka konsumenlah yang tidak mengerti cara menggunakan tabung gas. Begitulah di negeri ini paling mudah menyalahkan rakyat sementara para pejabat bergelimang harta dan fasilitas yang dibayar dari uang rakyat tidak merasakan susahnya hidup di negeri yang kaya raya ini.
Minyak Tanah dan Gas 
Minyak tanah atau dikenal kerosen atau paraffin diperoleh dengan cara distilasi fraksional dari petroleum pada 150 °C and 275 °C (rantai karbon dari C12 sampai C15). Di Indonesia, minyak tanah banyak digunakan sebagai bahan bakar lampu dan juga untuk memasak. Namun kehadiran minyak tanah mulai tergantikan perannya sejak hadirnya listrik yang dapat menjadi sumber energi untuk penerangan dan adanya program konversi LPG.
Minyak tanah merupakan salah satu energi yang mendapat subsidi dari pemerintah. Pemerintah memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk membantu kegiatan ekonomi rakyatnya. Hal ini dikarenakan masih besarnya ketergantungan sektor ekonomi rakyat terhadap BBM. Karena besarnya subsidi yang diberikan pemerintah kepada bahan bakar minyak, sehingga pemerintah harus mengeluarkan dana APBN lebih besar lagi seiring meningkatnya harga minyak dunia, oleh sebab itu pemerintah beserta DPR telah bersepakat untuk menghapuskan subsidi BBM secara bertahap seperti tertuang pada UU No. 25/2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas).
Bila masyarakat sudah meninggalkan minyak tanah, pemerintah Indonesia memang mendapatkan kebaikan karena peningkatan efisiensi. Dalam perbandingan subsidi, untuk minyak tanah adalah sebanyak Rp.36,65 trilyun, sementara untuk LPG Rp.16,53 trilyun. Artinya pemerintah Indonesia bisa berhemat sekitar Rp.20 trilyun bahkan bisa lebih besar.
Kemandirian Masyarakat
Apabila pemerintah merasa berat untuk terus membiayai subsidi sementara kebutuhan terhadap energi itu adalah kebutuhan pokok dan terus meningkat dari tahun ke tahun, mengapa pemerintah tidak menciptakan atau paling tidak memberikan insentif yang baik pada swasta untuk memproduksi energi terbarukan. Dengan demikian masyarakat pun tidak lagi bergantung pada pertamina atau perusahaan-perusahaan besar yang cenderung memonopoli energi. Atau jangan-jangan memang pemerintah tidak ingin rakyatnya mandiri dalam mempergunakan energi.
Apabila pemerintah ingin rakyatnya mandiri secara energi maka sebenarnya tidak sulit. Sebab banyak model-model energi terbarukan yang seharusnya bisa dijangkau oleh masyarakat seperti energi biogas, bioetanol, dan cahaya matahari. Mungkin saat ini harganya mahal, namun apabila sudah diproduksi secara massal kemungkinan harganya pun bisa turun. Mirip seperti handphone, pada waktu awal kemunculannya harganya pasti mahal. Tapi coba lihat sekarang banyak handphone yang harganya relatif murah.
Pertanyaan yang  mengelitik adalah apakah pemerintah tidak menyadari hal ini atau tutup mata karena ada kepentingan bisnis yang ingin tetap dilindungi. Peran kementrian ESDM sepertinya tidak terlihat dengan baik untuk berupaya memandirikan masyarakatnya. Kementrian lebih sering mengkampanyekan hemat energi atau pergunakanlah BBM non subsidi. Apakah arti dari hemat energi itu? atau apakah maksud dibalik penggunaan BBM Non Subsidi? Atau rakyat dipaksa hidup susah dengan membeli energi yang mahal. Energi adalah sumber yang mutlak diperlukan bukan dihemat. Konsep penghematan energi cuma ideologi yang ditanamkan negara-negara maju supaya negara berkembang tidak bisa bebas mengeksplorasi kekayaan alamnya. Padahal justru negara-negara maju tersebut adalah negara yang paling rakus mengeruk kekayaan negara-negara berkembang untuk kesejahteraan rakyat dan negaranya. Semiskin-miskinnya eropa atau se-krisis-krisisnya eropa, lebih melarat negara berkembanglah seperti Indonesia.

Berikut ini saya kutip dari blog pribadinya Edmond, yang menyatakan bahwa dari berbagai literatur dan jurnal maupun karya-karya ilmiah, ethanol/bioethanol (alkohol) dapat diproduksi dengan menggunakan bahan-baku tanaman yang mengandung pati atau karbohidrat, yaitu melalui proses konversi karbohidrat menjadi gula (glukosa) larut air. Beberapa jenis tanaman yang banyak dijumpai sebagai bahan baku produksi etanol/bioetanol antara lain; ubi jalar, ubi kayu, sorgum manis (cantel), jagung, molasse (tetes tebu - hasil samping produksi gula), dan aren (nira aren).Edmond juga setuju kalau produksi bioetanol ditujukan untuk memenuhi kebutuhan daerah setempat sehingga daerah tersebut dapat mulai mengurangi tingkat ketergantungan pasokan BBM nasional. Seterusnya daerah tersebut mempunyai peluang menjadi kontributor pasokan nasional bilamana produksi bioetanolnya mengalami surplus. Produksi pada tingkat lokal juga memberikan kontribusi bagi penyediaan lapangan kerja sekaligus sebagai sumber pendapatan asli daerah.
Berikut ini saya cuplikan hitung-hitungan untung rugi pembuatan bioetanol berdasarkan http://komporbioetanol.blogspot.com/
Mungkin tulisan ini masih kurang lengkap namun bisa memberikan gambaran bahwa industri bioetanol ini dapat digarap oleh sektor UMKM. Yang perlu dipikirkan dan perjuangkan lagi adalah industri turunannya. Harus juga didukung perusahaan yang mau menciptakan alat yang bisa menggunakan bioetanol ini misalnya kompor bioetanol, genset bioetanol dan mesin-mesin pertanian dengan bahan bakar bioetanol, sehingga dapat mendukung pemasaran bioetanol itu sendiri.
Malaysia Sudah Di Depan
Malaysia sudah berada di depan untuk masalah energi terbarukan. Malaysia memegang hak paten untuk pengolahan limbah sawit sebagai bahan baku bioetanol. Dan yang paling perlu diwaspadai adalah Malaysia berinvestasi di Indonesia sebesar $350 juta. Mereka sudah siap untuk menjadi pionir dengan memanfaatkan lahan-lahan di Indonesia. Dan sudah bisa dipastikan mereka akan menguasai rantai energi terbarukan di Indonesia dengan mematikan industri rakyat yang kecil.
Selama 66 tahun merdeka, Indonesia tidak pernah leluasa untuk mengatur kekayaan alam yang dimiliki seperti minyak dan gas bumi. Indonesia selalu kalah dalam negosiasi-negosiasi kontrak kerja pengolahan minyak dan gas bumi.
Mumpung belum banyak pesaing dari energi terbarukan ini kenapa tidak kita jadikan Indonesia negara produsen energi terbarukan terbesar di dunia. Sebagaimana ada organisasi yang mengkampanyekan Panen Raya Singkong dan Panen Energi.
Go Green is not slogan but It is out destiny to achieve our advantage in renewable energy.